Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pusbangkom TSK ASN adalah unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi teknis dan sosial kultural pegawai ASN, baik secara mandiri maupun bersama-sama lembaga Pengembangan Kompetensi lainnya.