Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul bertugas membantu Bupati Bantul dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan).
SUBSCRIBE & Follow media sosial Kami untuk informasi ter Update.
Kunjungi kami di Link berikut :