Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan terletak di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan yang merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Utara. Ibu Kota Kabupaten Minahasa Selatan adalah Amurang, yang berjarak sekitar 64 Km dari Manado Ibukota Provinsi Sulawesi Utara.
Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan diresmikan operasionalnya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Tanggal 19 April 2007. Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan beralamat di Jl. Trans Sulawesi, Kel. Pondang, Kec. Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan sebelumnya bernama Kejaksaan Negeri Amurang namun sesuai surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-349/A/JA/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang perubahan nama Kejaksaan Negeri Amurang menjadi Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan membawahi 2 (dua) wilayah hukum yaitu Kabupaten Minahasa Selatan dengan Ibukota Amurang dan Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Ibukota Ratahan.