YAYASAN PEDULI NEGERI – Adalah lembaga nirlaba yang berorientasi pada pemberdayakan masyarakat dalam aspek lingkungan, kesehatan dan pendidikan serta ekonomi yang teritegrasi.

Nama lembaga ini diambil dari dasar kepedulian serta kekeluargaan kepada masyarakat sebagai upaya untuk membangun negeri yang lebih baik.

Berdiri pada tahun 2007 dan diaktanotariskan pada tanggal 18 Februari 2010 dengan nomor 02 oleh Notaris DEDDY ARDIANSYAH, S.H., M. KN dan Akta Perubahan Nomor 01, tanggal 02 Desember 2020 yang dibuat oleh Notaris DEDDY ARDIANSYAH, S.H., M.KN dan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0023879.AH.01.04. Tahun 2020.