Tahun 1992 Badan Pengelola Air Minum (BPAM) beralih status menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Kini berdasarkan PERDA nomor 1 tahun 2023, PDAM Kabupaten Bojonegoro telah berganti nama menjadi PERUMDA Air Minum Tirta Buana Kabupaten Bojonegoro.