Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang mempunyai wilayah kerja yakni Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Kolaka Timur.