JAKARTA, KOMPAS.TV - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan tidak akan menerapkan ganjil-genap selama 24 jam untuk mengatasi polusi di Jakarta.
Usulan tersebut menurut Heru akan mempersulit warga.
Di tengah upaya mencari solusi polusi di DKI Jakarta, muncul usulan pemberlakuan ganjil-genap selama 24 jam oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah.